Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Polres Gorontalo Kota Dalami Kasus Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur

650
×

Polres Gorontalo Kota Dalami Kasus Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pemerkosaan Gadis
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno. Foto: Kris/Dulohupa.

Dulohupa.id – Polres Gorontalo Kota mendalami kasus pemerkosaan gadis 16 tahun yang diduga dilakukan oleh 3 orang pria usai dicekoki minuman keras.

Ketiga terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lenjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk mengungkap dan menetapkan tersangka. Selanjutnya akan dilakukan proses penahan terhadap pelaku.

Sebelumnya kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi saat pergantian tahun baru pada Minggu dini hari (01/1/2023). Kejadian ini terungkap usai pemilik rumah memergoki pelaku dan korban dalam kondisi tanpa busana, sehingga pemilik rumah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo.

Tak berselang lama, Orang tua Korban lantas melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Gorontalo Kota untuk dapat ditindaklanjuti.

Hingga saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan anak Satreskrim Polres Gorontalo Kota telah memeriksa setidaknya 4 orang saksi. Diantaranya adalah 3 orang rekan terduga pelaku, 1 orang pemilik rumah yang menjadi tempat kejadian. Selain itu, orang tua korban yang melapor kejadian tersebut turut diperiksa untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Kita saat ini telah melakukan penyelidikan dan kita juga akan melakukan gelar perkara untuk nanti bisa dinaikan ke tahap penyidikan. Sampai sejauh ini kita telah menetapkan 3 orang tersangka, 2 diantaranya masih dibawah umur yang berstatus siswa menegah atas,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno.