Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINENASIONALPolda Gorontalo

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Dulalowo Timur

×

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Dulalowo Timur

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Dulalowo Timur
Tersangka kasus pembunuhan di Kelurahan Dulalowo Timur (kanan kaos hitam) saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Foto/ist

Dulohupa.id – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota ungkap kronologi kasus pembunuhan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Penikaman berujung kematian ini melibatkan terduga pelaku berinisial RY (24) warga Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo. Adapun korban berinisial MAM (21) yang merupakan teman dari pelaku.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menungkapkan, awalnya RY bersama pacarnya (NS) ada di salah satu rumah kos di Kota Tengah.

Kemudian korban MAM menghubungi pacar RY untuk mengenalkan seorang laki-laki kepada NS, tapi menolaknya.

RY yang mengetahui hal itu, NS diminta agar menghubungi MAM untuk melihat laki-laki yang akan dikenalkan sama pacar RY.
MAM pun meresponnya akan mendatangi kos bersama temannya. Sembari menunggu, RY pergi keluar kos untuk membeli makanan.

“Setelah kembali membeli makanan, RY melihat MAM dan seorang lelaki ada di ruang tamu. Kemudian NS pamitan untuk ke pasar dan tersangka RY duduk bersama di ruang tamu dengan MAM dan dua orang lainnya yakni MGM dan HM sambil meneguk minuman keras,” ujar Leonardo.

RY kemudian mendengar MAM menceritakan keburukan NS yang merupakan pacarnya kepada teman teman yang sedang duduk bersama sambil meneguk Miras.

RY sempat meminta untuk mengganti topik pembicaraan namun MAM menolak. RY yang emosi menarik MAM ke dapur menanyakan apa maksud semua ini, tapi MAM memaki dan mencibir RY. Saat itu keduanya masih bisa dilerai oleh teman-temannya.

Lanjut Kompol Leonardo menerangkan, Tak lama kemudian korban MAM dan temannya sudah tertidur di sofa.

“Lalu pelaku RY memukul MAM di bagian kaki namun ditegur oleh pacarnya NS dan disinilah RY emosi karena NS memilih membela MAM sehingga RY pergi dan berkata “tunggu sini kita”,. Lalu RY pergi kerumahnya yang ada di kecamatan Dungingi dan mengambil sebilah parang lalu kembali lagi ke kos NS.

Setelah mengambil parang, RY kembali ke rumah kos, tapi tidak menemukan korban. Namun RY tetap mencari MAM. RY akhirnya menemukan MAM berada di rumah temannya di Kelurahan Dulalowo Timur.

RY melihat MAM sedang duduk dengan salah satu temannya MGH. RY yang hendak mendekatinya, MAM malah memukul wajah RY.

lRY yang tidak terima, mencabut pisau yang terselip di pinggang sebelah kiri dan langsung melakukan penyerangan dengan menebas/mengayunkan pisau secara membabi buta berulang kali kearah tubuh MAM.

“MAM hendak kabur, RY menariknya dan menyandarkan tubuhnya di tembok rumah lalu menusuk pisau kearah dada sebanyak 1 kali dan kearah perut sebanyak 1 kali, lalu pergi meninggalkan MAM dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Dungingi “terang Kompol Leonardo.

RY telah di tetapkan sebagai tersangka serta sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Redaksi