Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKRIMINAL

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan di Pelataran Sentral Gorontalo

×

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan di Pelataran Sentral Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Sentral Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Polresta Gorontalo Kota amankan 2 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Rion Kaluku di Pelataran Pasar Sentral pada Sabtu malam.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.

“Kemudian mengamankan 2 orang terduga pelaku dari rekaman video yang beredar,” ujar Kombes Pol Suryono kepada awak media, Senin (08/12/2025).

Lebih lanjut kata Kombes Pol Suryono kedua terduga pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka berinisial SR dan AR.

Menurut Kapolresta, tersangka pada malam kejadian langsung menyerahkan diri usai peristiwa berdarah itu. Polisi menyebut aksi pembacokan itu dipicu adanya dendam dari seorang terduga pelaku SR.

Atas peristiwa itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 170 UU Darurat yaitu soal dugaan pengeroyokan. Terlebih aksi tersebut tersangka SR menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami sejumlah luka.

Mirisnya, aksi pembacokan itu terjadi dihadapan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Sementara korban telah dirawat di rumah sakit setempat.

Reporter: Yayan