Dulohupa.id – Seorang pria yang diduga sebagai pemilik akun atau situs judi togel online di Kota Gorontalo berhasil diringkus satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota.
Tersangka diketahui bernama ADI (38) yang merupakan warga asal Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Kasus ini terungkap pada Kamis, 12 Oktober sekitar pukul 16.30 Wita saat petugas menangkapnya di kawasan pasar sentral Gorontalo.
“Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan uang tunai sebanyak 1.318.000, 1 buah handphone merek vivo berwarna hitam,1 buah ATM bank BCA, 1 buah tas berwarna hitam serta 9 kertas rekapan,” Ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, Selasa (17/10/2023).
Selain itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pemilik aplikasi atau situs togel online. Diantaranya dengan nama Honda Toto dan Gas Togel, serta tersangka yang mengoprasionalkan langsung aplikasi atau situs tersebut.
“Kami juga mengamankan 2 orang lainnya, tapi statusnya hanya sebagai saksi. Tersangka ini sudah beroperasi hampir 3 bulan,” Jelas Kapolresta Gorontalo Kota.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Reporter: Kris