Dulohupa.id – Ratusan liter Minuman Keras (Miras) disalah satu warung di Desa Huidu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo disita Polisi dalam Operasi Pekat Otanaha (UKL) II, Sabtu (3/9/2022).
AKP Anwar Saefuloh selaku Kepala UKL II Polres Gorontalo mengatakan operasi ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas).
“Untuk semua miras yang kami temukan di warung milik NSI, semuanya kami bawa dan amankan di Mapolres, guna dilakukan proses selanjutnya” ujar AKP Anwar.
Tak hanya itu saja, saat operasi berpangsung petugas juga mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri berada di salah satu penginapan di wilayah Limboto Kabupaten Gorontalo.
“Kami menemukan pasangan bukan suami istri berada di salah satu kamar, kemudian selanjutnya kami bawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan lebih lanjut” Jelasnya.
Terpisah, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM dalam hal ini diwakili oleh Kabag Ops Polres Gorontalo Kompol Sutrisno, SH, MH menyampaikan bahwa Polres Gorontalo tengah melaksanakan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2022 yang berlangsung selama 10 hari ke depan dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 09 September 2022.
“Kegiatan yang kami gelar kurang lebih selama 10 hari ini tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo,” terang Kompol Sutrisno.
Adapun miras yang berhasil diamankan yakni, 50 liter Cap tikus yang dikemas dalam 4 kantong Plastik, dengan masing-masing ukuran 12, 5 Liter, 23 botol ukuran 600 mili liter miras jenis Cap Tikus, 11 botol Bir Bintang , 1 Botol Bir Valentine, 5 Botol Bir Hitam Ghueness Jumbo ukuran 620 mili liter, 4 Botol Bir Hitam Ghueness kecil ukuran 325 mili liter.
Reporter: Herman Abdullah











