Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Polisi Sita Ratusan Liter Miras dari Warung di Limboto Barat

128
×

Polisi Sita Ratusan Liter Miras dari Warung di Limboto Barat

Sebarkan artikel ini
Sita Miras
Polisi memdapati salah satu warung menjual minuman keras di Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo

Dulohupa.id – Ratusan liter Minuman Keras (Miras) disalah satu warung di Desa Huidu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo disita Polisi dalam Operasi Pekat Otanaha (UKL) II, Sabtu (3/9/2022).

AKP Anwar Saefuloh selaku Kepala UKL II Polres Gorontalo mengatakan operasi ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas).

“Untuk semua miras yang kami temukan di warung milik NSI, semuanya kami bawa dan amankan di Mapolres, guna dilakukan proses selanjutnya” ujar AKP Anwar.

Tak hanya itu saja, saat operasi berpangsung petugas juga mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri berada di salah satu penginapan di wilayah Limboto Kabupaten Gorontalo.

“Kami menemukan pasangan bukan suami istri berada di salah satu kamar, kemudian selanjutnya kami bawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan lebih lanjut” Jelasnya.

Terpisah, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM dalam hal ini diwakili oleh Kabag Ops Polres Gorontalo Kompol Sutrisno, SH, MH menyampaikan bahwa Polres Gorontalo tengah melaksanakan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2022 yang berlangsung selama 10 hari ke depan dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 09 September 2022.