Dulohupa.id – Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah warung dan Cafe di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.
Puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek tersebut diamankan melalui kegiatan Patroli yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi dan Kapolsek Kota Utara AKP Ricky Parmo.
AKP Cecep mengungkapkan, 47 botol miras berbagai jenis yakni 44 botol cap tikus, 2 botol draft bir dan 1 botol bir bintang disita dari beberapa penjual dan cafe yang ada di eks terminal Andalas.
“Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 47 botol Miras berbagai jenis,” ungkap Akp Cecep
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Hal ini mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo khusunya di Kecamatan Kota Utara dan Sipatana,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, personil gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak yang berwajib.
Redaksi











