Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Rp630 Juta di Fakultas Kesehatan UMGO

872
×

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Rp630 Juta di Fakultas Kesehatan UMGO

Sebarkan artikel ini
Kasus Penggelapan
Gedung kuliah Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Polda Gorontalo tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 630 juta di Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).

Kasus dugaan penggelapan uang itu berangkat dari laporan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Keuangan perencanaan dan Sumberdaya Alam, Salahudin Pakaya ke pihak Polda Gorontalo dengan terlapor berinisial WS yang merupakan Kepala Tata Usaha (KTU) di Fakultas Kesehatan. Pihak rektorat melaporkan WS karena diduga bermasalah mengelola keuangan di Fakultas Kesehatan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Nur Santiko pun membenarkan bahwa laporan dugaan penggelapan uang tersebut diterima pada 11 Agustus 2022.

“Yang melaporkan mewakili kampus yakni Salahudin Pakaya. Jumlah uang yang diduga digelapkan terlapor kurang lebih 630 juta Rupiah,” ungkap Kombes Pol Nur Santiko.

Proses penyelidikannya kata Nur Santiko, sudah berlangsung dan sudah ada beberapa pihak telah dimintai klarifikasi. Sehingga masih perlu untuk dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Sabtu kemarin Dekan Fakultas kesehatan diperiksa untuk menjelaskan beberapa program studi yang bermasalah,” ucap Kombes Pol Nur Santiko.

Sementara, terhadap terlapor inisial WS saat dulohupa.id meminta tanggapannya, dirinya mengaku belum ingin berkomentar terkait dengan aduan yang dilayangkan kepada dirinya.

Reporter: Herman Abdullah