Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota tengah menyelidiki kasus dugaan tabrak lari yang membuat gempar netizen di Kelurahan Limba U II, Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKPBP Ardi Rahananto, SE, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Nauval Seno, STK, SIK mengatakan. Kasus tabrak lari yang diduga dilakukan oleh AHB bersama Pr. A yang membuat gempar netizen itu tengah dalam proses penyelidikan.
“Laporannya sudah kami terima pada Rabu, (27/7/2022). Dan korban inisial SU mengaku dirinya ditabrak oleh AHB yang merupakan suami sahnya karena menghentikan mobil yang dikemudikan tersangka” ujar IPTU Nauval.
Lanjutnya, kejadian itu bermula saat di perjalanan SU berpapasan dengan mobil yang dikenali adalah mobil miliknya yang dikendarai oleh AHB suaminya. Lantas seketika itu, kata Nauval, seketika SU mendahului mobil tersebut dan meminta untuk berhenti.Namun AHB menabrak SU hingga jatuh dari atas motor.
“Setelah menabrak sepeda motor itu tersangka kemudian pergi meninggalkan korban” tuturnya.
Sementara itu untuk tersangka AHB, PR. A serta saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara diterangkan Iptu Nauval akan segera dilakukan pemeriksaan.
Tim Dulohupa











