Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWAPolda Gorontalo

Polisi Ringkus Pemuda asal Palu Bawa Sabu di Gorontalo

×

Polisi Ringkus Pemuda asal Palu Bawa Sabu di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pemuda Bawa Sabu
Terduga pelaku yang membawa narkoba jenis sabu di Gorontalo saat diperiksa polisi/Ist

Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota meringkus seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial AR, warga Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

AR diringkus Polisi di Jalan Mohammad Thaib Gobel, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, usai tertangkap tangan membawa satu saset paket sabu-sabu.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi salah seorang warga yang diduga kuat membawa paket sabu.

Saat penyelidikan berlangsung, terduga pelaku berpapasan dengan petugas di jalan, dan langsung dicegat untuk digeledah barang bawaannya.

“Saat penggeledahan, kami amankan satu buah tas hitam yang didalamnya terdapat satu sachet sabu-sabu dan satu botol parfum,” kata AKP Ricky P Parmo.

AKP Ricky menerangkan, usai ditemukannya satu sachet paket sabu-sabu ini, pihaknya langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih akan mendalami kasus ini, terakit asal mula barang haram tersebut, dan proses transaksinya seperti apa,” pungkas Ricky.