Dulohupa.id – Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo seakan tidak pernah ada habisnya,hal itu terbukti dengan hampir setiap bulannya Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato menangkap terduga pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kali ini Sat Narkoba Polres Pohuwato menangkap enam orang yang terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno membenarkan penangkapan itu, sekitar pukul 01.00 Wita, Sat Narkoba mengamankan tiga orang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika yang masing-masing berinisial YS, A, dan AA yang diamankan saat berada di kota Gorontalo, kedapatan memiliki satu plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis shabu.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Satuan Narkoba, pada hari Jum’at, 22 Maret mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika,” jelas Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, Rabu (27/3/2024).
Tak sampai disitu, AKBP Winarno mengaku, hasil pengembangan dari laporan masyarakat pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 Wita, Satuan Resnarkoba kembali menangkap tiga orang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika yang masing-masing berinisial S, AF dan FB, ditangkap di Pohuwato bersama barang bukti dua sachet plastik klip dan barang bukti lainnya yang diduga juga berisi Narkotika jenis shabu.
“Ke enam terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti diamankan Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, dan barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Reporter : Hendrik Gani











