Dulohupa.id- Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di parkiran salah satu tempat hiburan di Kota Gorontalo yang terjadi pada Minggu 26 Desember 2021.
Pelaku inisial AA (38) berhasil diringkus Tim Rajawali di parkiran tempat hiburan tersebut, Kamis (20/1/2022) malam. AA diketahui merupakan warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno menjelaskan, berdasarkan laporan RN alias Iwan korban yang kehilangan motor. Pihaknya segera melakukan penyelidikan, dan berbekal rekaman CCTV diseputaran TKP ciri-ciri pelaku dan Bentor (Becak motor) yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya sudah dikantongi.
Lanjut Iptu Nauval, pada Kamis (20/1) malam pihaknya mendapat infomasi dari masyarakat jika bentor yang terekam CCTV ada di parkiran tempat hiburan itu, dan Tim Rajawali langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku AA.
“Berdasarkan hasil interogasi, AA membenarkan jika dirinya telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi DM 2452 FE, sepeda motor tersebut disimpan dalam kamar rumahnya”,jelas Iptu Nauval
Saat ini AA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan bentor (becak motor) milik pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut.