Dulohupa.id – Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota meringkus dua terduga pelaku penikaman kepada tiga orang pengunjung di salah satu cafe Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Kedua terduga pelaku bernam Aldi Zakaria (25) dan Gunawan Katili (20) ditangkap petugas tengah bersembunyi di salah satu rumah temannya di Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno mengungkapkan, setelah mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi, petugas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku penikaman yang mengarah kepada Gunawan dan Aldi.
Team Rajawali kemudian bergerak cepat mendatangi masing-masing pelaku di rumah oranguanya di Kelurahan Bugis, namun pada saat itu terduga pelaku tidak berada di rumah.
“Pada saat melakukan pencarian petugas menerima informasi pelaku berada di rumah temannya di Kelurahan Bugis pada hari Rabu. Alhasil keduanya langsung diamankan,” Jelas Iptu Nauval seno.
Kasat Reskrim menambahkan, menurut pelaku barang bukti pisau disembunyikan di belakang rumah temannya, sehingga petugas mendapati barang bukti 3 bila pisau.
“Setelah itu team membawa pelaku dan barang bukti menuju Polres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.” ungkap Iptu Nauval.
Sebelumnya Tiga orang pengunjung Cafe Dafian yang berada di kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pisau, Rabu (05/10/2022) dini hari.
Ketiga korban diketahui bernama Rizal lahabu (24 tahun) dan Bayu Saputra (25) yang merupakan warga Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Sedangkan satu korban lainnya bernama Firman Mohi (26) yang tercatat warga Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah.