Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Polisi Periksa Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan Kantor Pos

×

Polisi Periksa Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan Kantor Pos

Sebarkan artikel ini
Eks Rumah Jawatan
Polresta Gorontalo Kota

Dulohupa.id – Laporan tim hukum Pemerintah Kota Gorontalo terkait dugaan pemalsuan dokumen Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo hingga ditetapkan sebagai cagar budaya terus diproses Polresta Gorontalo Kota.

Pada Kamis (15/10/2026), Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali melakukan pemeriksaan terkait tindaklanjut kasus ini. Kali ini, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Moch Andri WP diagendakan dipemeriksa.

Informasi yang berhasil dirangkum awak media, Andri diperiksa dari sekitar pukul 11.00 Wita sampai 12.30 Wita atau sekitar 90 menit oleh penyidik.

Kasubsi Penmas Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani ketika dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.

Namun kata dia, pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo itu baru sebatas permintaan keterangan, sebab masih dalam tahap penyelidikan.

“Dia (Andri) baru dimintai keterangan. Dan laporan ini baru penyelidikan,” ujar Ipda Aristia.

Ia menambahkan bahwa sampai dengan saat ini, sudah enam orang yang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Selanjutnya, ungkap Ipda Aristia, penyidik akan memanggil terlapor.

“Setelah ini, terlapor yang akan dimintai keterangan,” pungkasnya.

Reporter: Yayan