Dulohupa.id-Tim Resmob Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap pria yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo kemarin, Rabu (3/3).
Pria berinisial YK itu diringkus di rumahnya di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango kemarin, Kamis malam (4/3).
Katim Resmob Polda Gorontalo seperti dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap YK berawal dari berawal saat Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo mendapat Informasi dari masyarakat terkait Keberadaan Pelaku yang berada di rumahnya.
“Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota dan berdasarkan Interogasi terhadap Pelaku dimana Terkait dengan Kasus Pembunuhan tersebut, Pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh Korban FH,” jelasnya.
Sebagai pengembangan kasus dan untuk mendapatkan bukti-bukti lainnya, saat Ini tim Rajawali Polres Gorontalo Kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo masih melakukan sejumlah penyidikan.
“Barang bukti yang saat ini sudah diamankan yakni satu unit Motor N Max Warna Hitam, satu potong kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta satu buah tas gandeng yang sudah hangus terbakar,” tutur Sucipto.
Sebelumnya, seorang pria bernama Fajrin Hilipito ditemukan tewas di kamar kosnya di di Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo kemarin, Rabu (3/3). Saat ditemukan, tubuh Fajrin sudah membusuk dengan tangan terikat.
Reporter: Tim