DULOHUPA.ID- Aparat polisi membubarkan turnamen game online free fire di Kelurahan Bugis, Kota Timur Kota Gorontalo. Pembubaran itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kelurahan setempat, Briptu Saadia Al’Amri bersama personel patroli Polres Gorontalo Kota.
Adapun tindakan aparat kepolisian membubarkan turnamen game online tersebut, karena telah menimbulkan kerumunan masyarakat. Lagian kata dia, kegiatan tersebut sama sekali tidak berizin dari Kesbangpol maupun Satgas COVID-19 setempat. Makanya, pihaknya memilih untuk membubarkan karena agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19
“Setiba di lokasi terlihat banyaknya warga yang berkumpul dan dengan cara humanis kami meminta warga bubar. Juga meminta penyelenggara kegiatan untuk sementara waktu menunda kegiatan tersebut hingga izinnya keluar,” terang Saadia.
Lebih lanjut, Saadia juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
“Mari bersama kita cegah penularan COVID-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
*Catatan: Bersama lawan virus corona. Dulohupa.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan, ibu, 3M (pakai Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Reporter: Mega