Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWAPOHUWATO

Polisi Amankan Dua Warga Asal Taluditi

159
×

Polisi Amankan Dua Warga Asal Taluditi

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Dulohupa.id – Dua warga asal Kecamatan Taluditi, Pohuwato, diamankan Satnarkoba Polres Pohuwato karena kedapatan menyalahgunakan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa tim Satnarkoba Pohuwato pada Senin (24/1/2022) kemarin, pukul 17.30 Wita. Melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di depan SPBU Randangan, Desa Motolohu, Kecamatan Randangan.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial AS dan EW. Dan saat ini Polres Pohuwato sendiri masih mendalami motif para pelaku yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu tersebut.

“Tim Sat Narkoba Pohuwato melakukan penangkapan kedua pelaku, yang diduga menyalahgunakan dan menguasai barang Narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/01/2022)

Dirinya juga menjelaskan, paket sabu tersebut berasal dari kabupaten lain, sehingga saat ini timnya masih mendalami kasus tersebut guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kedua pelaku sudah di amankan di Mapolres Pohuwato, beserta barang bukti dua paket jenis sabu. Sabu-sabu itu sendiri terinformasi itu berasal dari kabupaten lain, tentunya kita akan segera melakukan pengembangan lebih lanjut”jelas Joko

Sementara bagi kedua pelaku diterangkan Joko, akan dikenakan pasal 112 tentang Undang-undang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Reporter: Hendrik Gani