Dulohupa.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Boalemo meminta kepada pemerintah daerah untuk tegas atas salah satu lahan industri yang diklaim kedua belah pihak yakni warga mapun pihak PT Pabrik Gula (PG) Tolangohula.
Hal ini disampaikan oleh fraksi Golkar melalui juru bicaranya Suleman Asmu saat menyampaikan pandangan akhir fraksi Golkar terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna di DPRD Boalemo Rabu (29/10/2025) malam.
Suleman Asmu menegaskan, polemik klaim lahan antara warga dan industri tersebut hingga kini masih terus terjadi. Ia pun meminta kepada pemerintah daerah untuk tegas soal legalitas kepemilikan lahan industri di Boalemo.
“Pertama berkaitan dengan masalah industri di kabupaten Boalemo pak bupati, kita tau bersama berkaitan dengan PT Tolangohula yang sampai hari ini dari sejak didirikan berkaitan dengan perusahaan ini, itu belum mampu memberikan pelayanan yang terbaik. Oleh karena itu saya mengharapkan bagaimana ketegasan pemerintah dalam rangka untuk bagaimana memintakan berkaitan dengan legalitas kepemilikan daripada lahan yang ada di kabupaten Boalemo” tegas Suleman.
Meski demikian fraksi Golkar menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Boalemo tahun 2025-2045 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Reporter: Mat











