Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONALPERISTIWA

Polda Jatim Ringkus Tiga Terduga Perampokan 4,3 kg Emas

170
×

Polda Jatim Ringkus Tiga Terduga Perampokan 4,3 kg Emas

Sebarkan artikel ini
ilustrasi emas

Dulohupa.id- Personel Kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur meringkus tiga terduga perampokan toko emas di Banyuwangi, dengan membawa kabur 4,3 kg emas. Keempat terduga pelaku itu masing-masing FR, AW, DH.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui siaran pers mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut di Polres Banyuwangi.

“(kami) Memproses tiga tersangka dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi,” katanya, Senin (15/3).

Argo pun menceritakan, bahwa kejadian tersebut berawal dari adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas, yang kemudian dirampok oleh para pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang kedua belah pihak.

“Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis,” ujar Argo.

Sebetulnya dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

“Sebelum peristiwa terjadi, (kami) sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana,” ucap Argo.

Sementara itu, dalam perkara ini juga diduga melibatkan seorang oknum kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan, AIPTU AW. Ia juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu.

Aiptu AW diketahui, diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa pencurian itu terjadi. Atas hal itu, AW sudah diproses oleh Propam Polda Jatim.