Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Polda Gorontalo Tangkap Pemuda Penyebar Kebencian Lewat Medsos

134
×

Polda Gorontalo Tangkap Pemuda Penyebar Kebencian Lewat Medsos

Sebarkan artikel ini
Kabid humas polda gorontalo akbp. Wahyu tri cahyno menunjukan bukti foto tentang penyebaran ujaran kebencian di medsos.

DULOHUPA.ID-Seorang pemuda di kelurahan dulalowo kota gorontalo, dibekuk direktorat kriminal umum polda gorontalo lantaran menjelekkan intitusi polri di media social.

‘’IB’’ pria dua puluh empat tahun ini awalnya mengunggah video kelompok berseragam yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga.

Namun video yang diposting diakun instagramnya tersebut, pelaku menulis caption dengan kata-kata tidak pantas hingga menghina polisi menggunakan bahasa gorontalo.

Kabid humas polda gorontalo akbp. Wahyu tri cahyno mengungkapkan, postingan yang mengarah ke ujaran kebencian ini kemudian terpantau oleh petugas divisi siber polda gorontalo, dan akhirnya langsung menangkap pelaku di rumahnya.

‘’ kita belum tahu kejadian di video itu dan belum terkonfirmasi,, namun oleh pelaku sudah menambahkan narasi dengan bahasa yang tidak pantas dengan menggunakan bahasa gorontalo,, jadi intinya menjelekan kepolisian” tegas wahyu

Sementara pelaku ‘’IB’’ mengaku secara spontan dan tidak sadar yang dilakukannya merupakan tindak pidana.