Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPolda Gorontalo

Polda Gorontalo Bekuk Seorang Petani karena Judi Togel

87
×

Polda Gorontalo Bekuk Seorang Petani karena Judi Togel

Sebarkan artikel ini
Judi Togel
Barang bukti judi togel yang didapat Resmob Polda Gorontalo dari terduga pelaku. Foto/Ist

Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel (toto gelap), Senin (26/8/2024) sekitar pukul 21.30 WITA,

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Abdul Rajak Tahir, alias Rajak, seorang petani berusia 38 tahun, yang beralamat di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Penangkapan ini dipimpin oleh IPTU Nirwan Damapolii, S.H., setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas perjudian togel yang dilakukan oleh inisial AR alias Rajak (L).

Saat penggerebekan, pelaku tertangkap basah sedang menerima pasangan togel dari salah seorang warga, AH Cun (L) yang juga berdomisili di Desa Daenaa.

Selain AR, tim juga mengamankan seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu Sri Hastuti Usman, alias Tuti, yang diketahui sebagai ibu rumah tangga.

Judi
Terduga pelaku judi togel yang diamankan Resmob Polda Gorontalo. Foto/Ist

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

1. Satu unit handphone merek Samsung A03S
2. Satu lembar arti mimpi (ramalan)
3. Tiga papan berisi nomor togel
4. Satu lembar kalender berisi nomor togel
5. Satu buah pulpen merek Snowman
6. Satu buah tipex
7. Satu kaleng nabati
8. Uang tunai sebesar Rp616.500,-
9. Uang saldo di akun TOGELCC dengan nama “Melo” sejumlah Rp3.200.000,-

Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.