Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Polda Gorontalo Bekuk Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

×

Polda Gorontalo Bekuk Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pemuda Setubuhi Anak
Ilustrasi Pencabulan

Dulohupa.id – Tim Resmob Polda Gorontalo membekuk seorang pemuda berinisial AI (20) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Kanit PPA AKP Yunike Bakrie membenarkan adanya tindakan Kepolisian yang mangamankan AI yang merupakan terduga pelaku tindak pidana perlindungan anak (persetubuhan) tersebut.

“Benar Team Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Bripka Ismail Hubu, mengamankan AI seorang pelaku yang diduga kuat menjadi pelaku persetubuhan terhadap gadis dibawah umur,” kata AKP Yunike, Sabtu (07/1/2023).

Setubuhi Anak
Terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yangd iamankan Polda Gorontalo. (Foto/HumasPolda)

Lanjut AKP Yunike, untuk penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan orang tua korban yang melaporkan bahwa anaknya pada 31 Desember 2022 dijemput oleh temannya dan baru kembali pulang pada keesokan hari pada jam 07.30 WITA. Dimana menurut keterangan anaknya, dirinya sudah disetubuhi oleh temannya (AI).

“Atas laporan tersebut, Team Resmob langsung mencari keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankannya di kediaman rumahnya yang berada di Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.

Dikatakan AKP Yunike, pelaku saat dilakukan interogasi membenarkan terkait apa yang sudah dilakukannya terhadap korban tersebut.

“Saat dilakukan interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” tutup AKP Yunike.

Dulohupa/HumasPolda