Dulohupa.id – Ratusan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, mendatangi rumah salah seorang Anggota Polisi Polres Pohuwato, yang berada di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Pohuwato, pada Rabu malam (2/2/). Warga yang nampak emosi mengepung rumah yang diduga merupakan admin salah satu bisnis investasi yang belakangan dinyatakan ilegal oleh pihak kepolisian.
Warga meminta, Istri dari JGT anggota Polres Pohuwato yang juga pemilik rumah untuk ikut bertanggung jawab mengembalikan dana milik warga. Sulaiman, salah seorang member FX Family mengungkapkan, Ia dan warga lainnya dijanjikan oleh JGT akan mendapatkan pengembalian dana mereka pada bulan januari 2022.
“Kami menuntut pengembalian dana yang kami investasikan karena sampai saat ini belum juga dicairkan, kami datang mau ambil barang-barang. Ini tidak seberapa harganya dari pada uang kami,” ujar Sulaiman.
Pantauan Dulohupa.id di lokasi kejadian, Warga yang nampak emosi, nampak mengambil paksa sejumlah perabotan rumah milik JGT. Beruntung saat itu, sejumlah petugas kepolisian dan TNI langsung mendatangi lokasi kejadi untuk melakukan pengamanan.
Petugas TNI-Polri nampak berulang kali berusaha menenangkan warga agar tidak melakukan aksi anarkis. Beberapa jam kemudian, warga kemudian mulai membubarkan diri secara teratur.
“Ya benar, namun perlu kami informasikan bahwa warga yang datang awalnya hanya dari tetangga, awalnya adu mulut dengan admin, setelah itu mengajak sejumlah admin lainnya sehingga warga lainnya pun berdatangan,” ujar Kabag Ops Polres Pohuwato, Kompol Afandy Nurkamiden.
“Sempat ada penjarahan yakni satu unit sepeda motor, tapi sudah dikembalikan. Kami berharap warga tidak anarkis, dan tidak melakukan tindakan penjarahan yang jelas-jelas melawan hukum, nanti bakal bermasalah lagi, tetap tenang. Sebab persoalan ini tengah ditangani kepolisian,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Puluhan personil kepolisian Polres Pohuwato dan TNI dari Kodim 1313/Pohuwato terlihat masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.
Reporter: Hendrik Gani











