Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Pilkada Diwarnai Gugatan ke MK, Bawaslu Kabgor Dievalausi Bawaslu RI

×

Pilkada Diwarnai Gugatan ke MK, Bawaslu Kabgor Dievalausi Bawaslu RI

Sebarkan artikel ini
gugatan
Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Mochamad Afifudin, saat menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Gorontalo, Sabtu (26/12) (F. Istimewa)

Dulohupa.id– Komisioner Bawaslu RI, Mochamad Afifudin menggelar kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Kedatangan Bawaslu RI itu, merupakan buntut dari adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada  Kabupaten Gorontalo. Olehnya, Sebagai induk dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bawaslu RI membantu kesiapan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam menghadapi gugatan di MK.

Kepada sejumlah awak media, Komisioner Bawaslu Mochamad Afifudin mengungkapkan, Salah satu tujuan kedatangannya adalah untuk mengevaluasi setiap tahapan pilkada yang berlangsung di Kabupaten Gorontalo. Selain itu, Afifudin juga mengatakan, ia juga akan menggelar Rakernis bersama Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

“Rakernis adalah untuk melakukan evaluasi pada setiap daerah yang telah melaksanakan Pilkada. Serta untuk melihat, sudah sejauh mana persiapan gugatan yang ada di MK. Termasuk hal-hal yang mungkin di cek dan di mintakan keterangan di MK nanti,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan, kunjungan kerja Bawaslu RI adalah dalam rangka evaluasi tahap akhirproses pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020.

“Kita memang telah melayangkan surat ke Bawaslu RI untuk menyempatkan diri hadir pada Rakernis. Untuk membahas tahap akhir proses pengawasan, dan kebetulan yang ditunjuk adalah bapak Mochamad Afifuddin,” terangnya.

 

Reporter: Dhedy Henga