Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Peserta Jalan Santai Pada Puncak Kegiatan Hari Anti Korupsi di Kabgor Sudah Capai Enam Ribuan

111
×

Peserta Jalan Santai Pada Puncak Kegiatan Hari Anti Korupsi di Kabgor Sudah Capai Enam Ribuan

Sebarkan artikel ini
Peserta Jalan Santai Pada Puncak Kegiatan Hari Anti Korupsi di Kabgor Sudah Capai Enam Ribuan .
Kejari Kabupaten Gorontalo Dr Supriyanto SH.,MH saat mengecek kesiapan panggung untuk puncsk kegiatan Hari Anti Korupsi, pada Senin malam kemarin.

Dulohupa.id – Pelaksanaan puncak kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019, yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo pada Selasa (17/12/2019) bakal dibanjiri masa. Pasalnya hingga dengan berita ini diterbitkan yang sudah terdaftar di Panitia sudah lebih dari 6 ribu peserta.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kajari Kabupaten Gorontalo Dr Supriyanto SH.,MH, data tersebut hingga senin malam kemarin yang tercatat dipanitia. Lebih lanjut dikatakan oleh Supriyanto, dirinya ingin menggelorakan anti korupsi dengan berbagai kreasi, diantaranya adalah mencanangkan kecamatan binaan untuk mewujudkan “zona nyaman zero pelanggaran”.

Jalan santai bersama yang akan diikuti ribuan peserta terdiri dari berbagai unsur dan elemen masyarakat maupun pemerintahan dengan melakukan berbagai penampilan yang bertemakan anti korupsi (orasi, atribut, yel-yel), melakukan deklarasi anti korupsi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo dan menampung curahan hati masyarakat tentang korupsi, serta kegiatan-kegiatan seni lainnya.

Sedangkan untuk malam hari menurut Kajari akan dilaksanakan seremonial puncak kegiatan hari anti korupsi, dengan menampilkan berbagai karya seni potensi anak milenial Kabupaten Gorontalo serta pengumuman para pemenang lomba.

“Semua acara tersebut akan dilaksanakan besok siang mulai pukul 14:30 hingga malam hari. Untuk persiapan pelaksanaan sudah mencapai 90 persen.

Terakhir Supriyanto berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo bisa ikut bergabung dalam kegiatan ini untuk mengkampanyekan anti korupsi. “Hal ini merupakan salah satu pendekatan pencegahan dalam penegakan hukum Tipikor,” tuturnya.