Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWA

Pesan Saipul Mbuinga Kepada Masyarakat Pohuwato

77
×

Pesan Saipul Mbuinga Kepada Masyarakat Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Saipul Mbuinga bersama pendukungnya/FOTO: Zulkifli Mangkau

Dulohupa.id- Pasangan Saipul Mbuinga dan Suharsi Igrisa kina bisa bernapas lega. Gugatan dugaan pelanggaran pilkada Pohuwato tahun 2020 secara resmi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penolakan karena pemohon dianggap tidak mampu menunjukan bukti kuat adanya pelanggaran. Dengan penolakan MK tersebut, artinya pasangan yang dijuluki SMS ini, secara sah akan menduduki jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato. Adapun perolehan pasangan SMS ini pada Pilkada 2020 kemarin mencapai 37.190 suara.

“Alhamdulillah atas putusan MK yang menolak permohonan pemohon, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pohuwato yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkada Pohuwato di tengah pandemi dengan baik,” kata Saipul Mbuinga, Rabu (17/2).

Menurut Saipul Mbuinga atau biasa disapa Om Epo ini, ini semua berkat dukungan dan kerjasama yang baik seluruh elemen-elemen masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Pohuwato yang telah memberikan kepercayaan dan amanah untuk memimpin kabupaten Pohuwato periode 2021- 2024 sesuai UU 10/2016. Semoga kepercayaan ini akan tetap kami jaga dengan baik dan berjuang sepenuhnya untuk rakyat Pohuwato,” ungkapnya.

Ia juga berharap, hasil putusan dari MK mengenai perkara gugatan pelanggaran pilkada Pohuwato tahun 2020 agar diterima dengan baik dan dihargai.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat  dan Teman-teman paslon lainnya untuk menghargai dan menerima keputusan MK dengan bijak,” tuturnya.

Saipul juga berharap, kepada seluruh masyarakat Pohuwato untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah  dengan mengedepankan rasa persaudaraan dan kekeluargaan.