Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPOHUWATO

Pertambangan Emas Ilegal di Dengilo mulai Merambat ke Pemukiman Warga

202
×

Pertambangan Emas Ilegal di Dengilo mulai Merambat ke Pemukiman Warga

Sebarkan artikel ini
Tambang Dengilo
Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. foto/ist

Dulohupa.idPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato Gorontalo mulai rambat ke pemukiman warga hingga mendekati jalan desa, Sabtu (5/7/2025).

Dalam pantauan Dulohupa di lokasi, pertambangan ilegal di wilayah itu semakin masif, bahkan terinformasi sudah ada dua rumah warga yang terpaksa dirobohkan karena mengejar butiran emas.

Tak hanya rumah warga, aktivitas tambang ilegal itu juga sudah berdekatan dengan fasilitas umum seperti kantor Camat dan Puskesmas Dengilo. Kubangan-kubangan terlihat usai digeruk menggunakan alat berat Ekskavator.

Kondisi ini dinilai berdampak negatif terutama kerusakan alam hingga wabah menimbulkan penyakit Malaria di wilayah itu. Hal ini membuat pemerintah Kabupaten Pohuwato dan pihak terkait menggelar rapat untuk membahas solusi agar para penambang ilegal ini menutup kembali bekas kubangan yang telah ditinggalkan para pelaku usaha.

Dari data yang dilaporkan bawah, warga terserang penyakit malaria di Kecamatan Dengilo saat ini berjumlah 48 orang. Dikhawatirkan dapat menular ke masyarakat lain yang justru bukan seorang penambang.

Hingga saat ini, para pelaku usaha pertambangan ilegal bahkan nyaris tak tersentuh hukum meski kerusakan lingkungan terpampang nyata di wilayah itu. Hingga saat ini tidak ada solusi konkrit, para penambang emas ilegal pun melenggang bebas mengeruk perut bumi.

Bahkan terdapat informasi tambang di wilayah tersebut diduga melakukan setoran demi memuluskan pekerjaan para pelaku usaha, sehingga tidak pernah mendapat tindakan tegas dari penegak hukum.

Reporter: Hendrik Gani