Dulohupa.id – Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo mengeluarkan pernyataan sikap atas terkait kasus video guru dan murid di Gorontalo.
Jejak Puan menilai saat ini Gorontalo dalam kondisi darurat kekerasan, khususnya bagi perempuan dan anak.
Dalam penanganannya, beberapa kasus yang dampingi oleh Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak memiliki kendala terkait pendampingan atau pemulihan yang tidak berpihak terhadap korban, serta tidak adanya ruang aman bagi korban.
Menyikapi hal tersebut, sehingga Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak`(Jejak Puan) Provinsi Gorontalo, gabungan organisasi dari Woman Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (WIRE-G), Salam Puan, Leaders Institute, GUSDURIAN Gorontalo, Pustaka Bergerak Indonesia, KOHATI Cab. Gorontalo, KOPRI PMII Ichsan, Sekolah Kampung Gorontalo, Teater Peneti Gorontalo, Indung Art Project, KOPRI Kota Gorontalo, KOMAKI Gorontalo, KOHATI Bone Bolango menyatakan sikap.
1. Mengecam keras adanya perekaman dan penyebaran konten intim yang telah melibatkan salah satu pelajar dan oknum guru dan kini telah beredar secara luas di media social.
2. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penanganan secara komprehensif dan berperspektif korban anak.
3. Menolak keputusan institusi pendidikan yang mengeluarkan korban dari sekolah. apapun motif dan modusnya, peristiwa tersebut adalah kekerasan seksual dan anak adalah korban.
4. Mengajak publik berempati untuk tidak menyebarkan video maupun foto kekerasan seksual melalui media sosial karena akan merusak mental anak.
5. Menghimbau kepada seluruh insan pers dan media untuk dapat melakukan pemberitaan yang objektif dan sesuai fakta dengan tetap menghormati privasi dan kepentingan korban.
6. Mengajak semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan melalui kampanye perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual secara masif dan terus-menerus baik oleh pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, masyarakat, media, pelaku usaha, komunitas dan seluruh masyarakat.
Redaksi











