Gorontalo – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Gorontalo.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf yang melibatkan Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, S.T., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Limboto Faisal S.M. Rivai, S.H.I., M.H., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gorontalo Dr. Rahmat AW. Pomalingo, S.Hut., M.H., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo H. Iswad Abdullah Pakaja, S.Ag., M.Si.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dalam proses pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, S.T, M.AP menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf tidak dapat dilaksanakan secara optimal hanya oleh satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak terkait.
“Percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan tanggung jawab bersama. Kantor Pertanahan siap memberikan dukungan dalam proses pertanahan, namun keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, serta seluruh pihak terkait,” ujar Mega.
Melalui dukungan Bupati Gorontalo serta kolaborasi bersama Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama Limboto, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gorontalo, dan seluruh pihak terkait, diharapkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap aset keagamaan, serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.











