Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Bukit Aren, Kecamatan Pulubala, Kamis (11/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses, manfaat, serta kewajiban dalam pelaksanaan program redistribusi tanah.
Melalui penyuluhan ini, warga penerima tanah mendapatkan penjelasan mengenai kepastian hukum hak atas tanah, tata cara pemanfaatan tanah secara produktif, hingga pentingnya menjaga keberlanjutan pengelolaan lahan.
Plt Kepala Seksi Penataan dan Pemeberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Medy Muhsin, dalam sambutannya menegaskan bahwa redistribusi tanah merupakan program strategis pemerintah yang memberi peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Redistribusi tanah bukan sekadar memberikan sertipikat, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola. Kami ingin tanah ini tidak hanya dimiliki, tetapi juga dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan taraf hidup warga,” ujarnya.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses terhadap sumber daya tanah serta mengurangi potensi konflik pertanahan.
Sementara itu, salah satu warga penerima manfaat, merasa bersyukur dengan adanya penyuluhan ini.
“Kami jadi lebih paham tentang cara memanfaatkan lahan yang diberikan. Harapannya tanah ini bisa kami kelola untuk usaha tani agar bermanfaat bagi keluarga dan desa,” tutur warga.
Dengan adanya penyuluhan redistribusi tanah ini, diharapkan masyarakat Desa Bukit Aren semakin berdaya, memiliki kepastian hukum atas tanahnya, dan memanfaatkannya secara optimal demi kesejahteraan bersama.











