Dulohupa.id – Kepemilikan asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Bandung, secara resmi diserahkan oleh Yayasan Himpunan Warga Gorontalo (HWG) kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Penyerahan aset ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Ketua Yayasan HWG Iriana A Katili bersama Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di Hotel Andelir Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).
Asrama putra Bandung yang berlokasi di Jl. Cukang Kawung no. 31 Kota Bandung dan asrama putri di Jl. Setia Budi diketahui belum bisa direnovasi oleh pemerintah provinsi karena belum menjadi aset pemerintah. Masalah kian pelik karena tiga dari empat nama yang ada di akta jual beli sudah meninggal dunia tinggal menyisakan ahli waris. Padahal segala upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo
“Dulu ini sudah diusahakan oleh pak Gubernur Rusli Habibie, sekarang kita lanjutkan kita jelaskan lebih rinci lagi. Asrama ini butuh segera direnovasi sementara renovasi dengan mengandalkan yayasan secara finansial yayasan belum mampu. Kami ingin membantu menganggarkan syaratnya harus jadi aset pemerintah karena kalau tidak akan ada permasalahan hukum di kemudian hari. Syukur alhamdulillah hari ini ada kesepakatan antara yayasan dan semua warga Gorontalo di Bandung setuju ini diserahkan jadi aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Hamka
Asrama putra dan putri ini memiliki beberapa bagian rusak yang menyebabkan ketidaknyamanan mahasiswa untuk tinggal. Hamka merasa harus segera bertindak, karena permasalahan asrama menurutnya sangat berhubungan dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia. Mahasiswa Gorontalo yang sedang studi di Bandung tentu akan menjadi generasi penerus dikemudian hari.