Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo bersama unsur Forkopimda sepakat meningkatkkan pengamanan menjelang ibadah natal di wilayah setempat. Selain itu penertiban minuman keras (Miras) beralkohol juga diperketat menjelang tahun baru 2026.
Berdasarkan laporan kepolisian, terdapat 21 gereja dan gedung perayaan Natal yang akan mendapatkan pengamanan. Perayaan ibadah Oikumene dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember dengan sekitar 600 jemaat, sementara perayaan Katolik diperkirakan diikuti sekitar 800 jemaat hingga 20 Januari 2026.
“Ibadah harus berjalan aman dan nyaman. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” instruksi Wali Kota Adhan.
Sebagai langkah pencegahan gangguan ketertiban umum, Pemerintah Kota Gorontalo juga merencanakan pemusnahan minuman keras pada 29 Desember 2025, sebelum malam pergantian tahun.
Kapolresta Gorontalo Kota dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lima pos pengamanan. Jika terjadi kepadatan lalu lintas, rekayasa arus kendaraan akan dilakukan dan diumumkan melalui media sosial.
Sementara itu, Dandim 1304/Gorontalo menyatakan kesiapan personel TNI untuk mendukung pengamanan di lima titik, masing-masing dengan kekuatan empat hingga lima personel.
Rapat Forkopimda tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Ketua DPRD Kota Gorontalo yang menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pengamanan menjelang Nataru.











