Dulohupa.id – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan kerja Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) dinilai suskses. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya tatanan penerapan SPBE tahun 2023 2.66 persen dari tahun sebelumnya 2022 hanya berada di angka 1.55 persen.
Sekretaris Daerah Suleman Lakoro membarikan apresiasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menmggunakan sistem tersebut dari tahun 2022 sampai tahun 2023, saat memipin rapat koordinasi Pelaksanaan Penilaian Intervensi Evaluasi SPBE Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo Gorut. Senin, (11/9/2023).
Dalam Arahannya Suleman menilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Gorontalo Utara meningkat dari tahun 2023.
“Tahun 2022 kita berada di bawah tatanan rendah yakni 1,55. Tahun 2023 ini meningkat naik jadi 2,66,” kata Suleman.
Ia menyampaikan penyelenggaraan SPBE tersebut sesuai dengan arahan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018, yang mengarahkan bahwa setiap pemerintahan harus menerapkan pemerintahan berbasis elektronik
“Artinya seluruh proses administrasi tidak lagi manual tapi sudah elektronik. Setiap tahun dinilai oleh Kemenpan RB,” ujarnya.
Meskipun nilai tersebut meningkat, diharapkan Pemda Gorut melalui kerja kerja OPD terus berupaya mencapai nilai yang maksimal, mengingat ada 48 indikator yang harus dinilai.(Arf)











