Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOKRIMINAL

Pemuda di Gorontalo Curi Motor Teman, Pelaku Ditangkap di Rumah Pacarnya

×

Pemuda di Gorontalo Curi Motor Teman, Pelaku Ditangkap di Rumah Pacarnya

Sebarkan artikel ini
Pencurian Motor Gorontalo
Terduga pelaku pencurian bersama barangbukti sepeda motor saat diamankan di Polsek Kotabarat, Kota Gorontalo. Foto/Ist

Dulohupa.id – Seorang pemuda nekat curi sepeda motor milik temannya yang terjadi di Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Diketahui terduga pelaku berinisial ILM 27 Tahun, Warga Kecamatan Kota Barat.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan ILM pada Kamis 26 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.

Awalnya pelaku pernah meminjam sepeda motor temannya bernama Ridol Daud kemudian menggandakan kunci motor untuk merencanakan aksi pencurian di kemudian hari.

“Jadi pelaku ILM dan korban adalah teman, dan saat ILM meminjam sepeda motor, disitulah dia menggandakan kunci dengan tujuan melakukan aksinya,” ujar AKP Akmal.

Korban kehilangan sepeda motor lalu melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku yakni ILM.

Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama dengan unit reskrim Polsek Kota Barat berhasil mengamankan pelaku di rumah pacarnya yang ada di Kecamatan Tabongo Barat, Kabupaten Gorontalo pada Jumat malam.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor honda sonic warna hitam dengan nomor polisi DM 22i2 DT tersebut sudah dijual oleh ILM seharga Rp. 4.900.000. Namun polisi berhasil menemukan barangbukti.

“Saat ini barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan uang sudah diserahkan ke Polsek kota barat untuk penyidikan lebih lanjut,” ujat Kasat Reskrim.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Redaksi