Dulohupa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo gelontorkan anggaran hingga 18 Miliar Rupiah untuk pemenuhan pembayaran gaji 13 Aparat Sipil Negara (ASN), PPPK, serta anggota DPRD di wilayah setempat.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto. Dirinya menegaskan bahwa gaji 13 akan mulai dibayarkan mulai hari ini, Selasa, 06 Mei 2023.
“Gaji 13 untuk para ASN ini didasari oleh peraturan Walikota nomor 6 tahun 2023 tentang teknis pembayaran gaji 13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah di tanda tangani oleh pak Walikota,” Ungkap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto.
Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah melalui Badan Keuangan Kota Gorontalo telah meyiapkan anggaran hingga sebesar Rp 18.269.421.900.
Nuryanto berharap seluruh bendahara masing-masing OPD untuk menyiapkan SPP/SPM dengan didukung daftar pembayaran gaji 13 dari masing-masing OPD berdasarkan pembayaran gaji pada bulan Mei 2023.
Disisi lain, Wali Kota Gorontalo berharap agar gaji 13 yang diberikan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh aparatur negara. Marten Taha meminta agar gaji 13 tersebut digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru.
Reporter Kris