Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKOT GORONTALO

Pemkot Gorontalo Berkomitmen Melindungi Perempuan dan Anak

×

Pemkot Gorontalo Berkomitmen Melindungi Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memberikan sambutan di kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas SektorPpencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak/ Yunita Humola

Dulohupa.id- Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) telah mendukung program unggulan pemerintah pusat dalam menyikapi permasalahan perempuan dan anak melalui program Three Ends.

program unggulan Kementerian PP dan PA bertujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak (End Violence Against Women and Children), mengakhiri perdagangan manusia (End Human Trafficking), dan mengakhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan (End Barriers To Economic Justice).

“Program strategis ini bertujuan untuk mengakhiri dan meminimalisir segala bentuk kekerasan, diskriminasi serta praktek perdagangan manusia,” ujarnya saat membuka kegiatan pertemuan koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Kantor Wali Kota. Selasa (6/7).

Dia menyebutkan, perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak diperlukan karena kekerasan dengan mereka sangat dekat serta sering terjadi di dalam rumah tangga (KDRT) maupun diluar rumah tangga. Untuk menyikapi itu, Pemkot Gorontalo pada tahun 2016 telah membuat kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kekerasan

“Hal ini semata-mata dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan serta pemenuhan terhadap hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” ungkap Marten.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A), Nulika Melati mengatakan, bahwa saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun kemarin. Menurutnya, masa pandemi yang menuntut masyarakat untuk selalu di rumah serta pengaruh ekonomi yang mulai merosot menjadi salah satu penyebabnya.

“Untuk menekan perkembangan kasus tersebut, kami membentuk lembaga layanan baik penanganan maupun rujukan berupa Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang tersebar di 50 kelurahan di kota Gorontalo sebagai lembaga layanan penjangkauan dan penanganan perempuan  dan anak. Serta, Forum Puspa Sebagai lembaga rujukan pemulihan dan pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan,” tandas dia. 

Reporter: Yunita Humola