Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
BONE BOLANGOPEMKAB BONE BOLANGOPEMKAB POHUWATOPOHUWATO

Pemkab Pohuwato Studi Tiru ETPD di Bone Bolango

×

Pemkab Pohuwato Studi Tiru ETPD di Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Wabup Merlan Uloli didampingi Kepala BKPD Bone Bolango, Iwan Mustapa menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam rangka studi tiru penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bone Bolango/Indra Kominfo

Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melakukan studi tiru penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bone Bolango, Jumat (21/1/22) kemarin.

“Kami ingin belajar di Bone Bolango terkait ETPD, lebih khususnya juga dari sisi perpajakan,”ujar Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pemkab Pohuwato, Rusmiati Pakaya

Kata dia, penerapan ETPD Kabupaten Bone Bolango telah diakui secara nasional, sehingga pihaknya memilih Kabupaten Bone Bolango sebagai daerah untuk melakukan studi tiru tersebut.

Diakui Rusmiati, memang penerapan ETPD di daerahnya sudah dimulai dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor UMKM yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Namun, QRIS tersebut belum diterapkan di seluruh bidang.

“Kedepannya kami ingin QRIS ini juga diterapkan di seluruh bidang yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan  Uloli, menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk studi tiru penerapan ETPD ini. Merlan mengatakan digitalisasi layanan memang merupakan misi Kabupaten Bone Bolango selama lima tahun ke depan.

“Kita terima baik kunjungan kerja kali ini yang dalam rangka untuk mengamati, meniru, belajar, dan melihat penerapan ETPD. Saya meminta jangan ada yang ditutupi selama mereka melakukan studi tiru di daerah ini,” ujar Merlan

“Suatu kehormatan bagi kami Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, menjadikan daerah ini sebagai tujuan studi tiru Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato,”tambahnya memungkasi.

Reporter: Faisal Husuna