Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus mendorong penguatan digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui evaluasi dan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), termasuk memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, M. Andi Destriyan, beserta jajaran, di Ruang Rapat Sekda, Jumat (23/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Iwan menyampaikan bahwa penerapan elektronifikasi transaksi di Bone Bolango telah berjalan secara bertahap dan terus dikembangkan. Evaluasi bersama Bank Indonesia diperlukan untuk memastikan digitalisasi semakin terintegrasi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan transaksi nontunai perlu diperkuat, baik dalam pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah. Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha juga didorong untuk semakin terbiasa menggunakan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran digital.
“Elektronifikasi transaksi ini harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Masyarakat, khususnya pelaku usaha, juga terus kita dorong untuk memanfaatkan transaksi nontunai melalui QRIS,” kata Iwan.
Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo turut memberikan arahan agar Pemkab Bone Bolango menjaga keberlanjutan program digitalisasi melalui langkah-langkah konkret. Penerapan ETPD diharapkan tidak hanya terbatas pada lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga dapat menjangkau pelaku usaha dan masyarakat sebagai pengguna layanan pembayaran.
Salah satu upaya yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah pengembangan New Klik PAD, sebuah inovasi yang disiapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katilie, untuk mendukung digitalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Melalui integrasi layanan dalam satu aplikasi, New Klik PAD dirancang untuk mempermudah pembayaran berbagai jenis pajak dan retribusi daerah. Layanan tersebut mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, serta pajak parkir.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi. Di sisi pemerintah daerah, integrasi layanan digital tersebut juga diarahkan untuk mendukung proses penerimaan PAD yang lebih praktis dan terdigitalisasi.
Iwan menegaskan bahwa seluruh pimpinan OPD perlu berperan aktif dalam mengimplementasikan elektronifikasi transaksi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menjadi program pendukung, tetapi juga bagian dari tata kelola keuangan daerah.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai penggunaan QRIS perlu terus diperluas. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan pembayaran nontunai sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan digital di Bone Bolango.
Pemkab Bone Bolango sebelumnya pernah meraih capaian sebagai salah satu daerah terbaik dalam penerapan elektronifikasi transaksi nontunai pada 2023. Capaian tersebut menjadi salah satu acuan bagi pemerintah daerah untuk kembali meningkatkan kinerja penerapan ETPD pada periode 2026–2027.
Iwan mengatakan, pemerintah daerah menargetkan capaian tersebut dapat diraih kembali melalui penguatan program, perluasan penggunaan transaksi digital, serta konsistensi penerapan elektronifikasi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Melalui koordinasi dengan Bank Indonesia, optimalisasi QRIS, dan pengembangan New Klik PAD, Pemkab Bone Bolango berharap digitalisasi transaksi dapat semakin mendukung kemudahan layanan pembayaran, pengelolaan pendapatan daerah, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam ekosistem ekonomi digital.











