Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Pemkab Boalemo Tetap Bayar Upah dan Tunjangan Pegawai, Meski Alami Kendala Anggaran Akibat COVID-19

80
×

Pemkab Boalemo Tetap Bayar Upah dan Tunjangan Pegawai, Meski Alami Kendala Anggaran Akibat COVID-19

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Dulohupa.id – Bupati Boalemo, Darwis Moridu, memberikan kepastian terkait pembayaran upah honorer dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatus Sipil Negara (ASN) di kabupaten yang dipimpinnya tersebut. Secara tegas ia mengungkapkan, bahwa hak-hak para pegawainya tersebut tetap akan dibayar, meskipun tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo sempat diterpa isu tentang ketidaksanggupan membayarakan hak-hak para pegawainya tersebut. Sebab, setidaknya ada 100 miliar lebih anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten tersebut, yang direfocussing untuk penanganan COVID-19.

“Untuk Gaji tetap akan dibayarkan, akan tetapi tidak akan dibayarkan sepenuhnya” terang Darwis.

Upah tenaga honorer untuk bulan Agustus dan September kata Darwis, akan dibayarkan seratus persen. Sedangkan untuk upah Oktober dan November, hanya akan dibayarkan separuh. Dan pada bulan Desember, sebagian besar tenaga honor tersebut akan dirumahkan.

Sementara untuk TKD ASN kata dia, hanya akan dibayarkan 30 persennya saja. Adapun hal itu dilakukan karena adanya pengalihan atau refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Saya tidak janji, yang jelas tahun depan kami akan upayakan untuk kesejahteraan pegawai” ungkap Darwis, yang sekaligus menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh pegawai Pemkab Boalemo, karena harus mengalami pemotongan upah maupun tunjangan.

Sementara itu, Plh Sekertaris Daerah Kabupaten Boalemo, Yakob Yusuf Musa, mengungkapkan bahwa ia tak tahu pasti kapan upah maupun TKD ASN itu akan dibayarkan. Sebab, saat ini pembahasan terkait hal itu sedang dilakukan di DPRD Kabupaten Booalemo.