Dulohupa.id- Pemerintah Kota Gorontalo diimbau memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial yang diterima dari Bank Sulutgo dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita tau bersama bahwa baru-baru ini pak Wali Kota secara kelembagaan menerima dana CSR dari pihak Bak SulutGo. Dengan demikian kami pun selaku lembaga pengawasan meminta kepada pemkot Gorontalo untuk memanfaatkan dana yang diberikan ini untuk kepentingan masyarakat” ungkap Mucksin Brekat, Anggota Komisi B, DPRD Kota Gorontalo.
Ia juga berharap agar pemerintah kota lebih teliti dalam menentukan sasaran pengalokasian dana CSR tersebut dengan menentukan dahulu mana skala prioritas penerima bantuan.
“Kami pun berharap kepada pemkot untuk bisa menentukan skala prioritas penerima, jangan sampai salah sasaran dalam menentukan,” harapnya.
Selain itu terkait pemberian dana CSR dari Bank Sulutgo, ia menyatakan bahwa yang dilakukan oleh Bank SulutGo sudah sejatinya wajib dilakukan oleh seluruh perusahaan yang berada di Kota Gorontalo. Terlebih Bank SulutGo merupakan salah satu perusahaan milik pemerintah yang mengalami peningkatan secara besar-besaran.
“Saya pribadi menilai bahwa yang dilakukan oleh Bank SulutGo dengan memberikan dana CSR sudah merupakan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan lain.” Tutup Mucksin.
Reporter: Reinaldi Julfirman











