Gorontalo – Rencana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru di kawasan Eks Terminal 42 Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana mendapat dukungan dari ahli waris makam yang berada di lokasi tersebut.
Salah satu ahli waris, Ais Dulialo, menyatakan bahwa pihak keluarga pada prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dan pembahasan bersama masyarakat di tingkat kelurahan terkait rencana tersebut.
“Kami tidak menolak. Pada dasarnya kami mendukung pembangunan kantor wali kota yang baru. Sebelumnya juga sudah ada rapat yang dilaksanakan di kelurahan untuk membahas hal ini,” ujar Ais ketika diwawancarai usai rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) dalam rangka pembangunan kantor wali kota yang baru, yang dipimpin Wali Kota Adhan Dambea, Selasa (16/6/2026) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Meski mendukung, Ais berharap pemerintah dapat memperhatikan proses pemindahan makam dengan baik dan manusiawi. Ia meminta agar makam yang berada di lokasi pembangunan dipindahkan ke tempat yang layak serta difasilitasi sepenuhnya oleh pemerintah.
Menurutnya, pemindahan makam harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menghormati keluarga dan para leluhur yang dimakamkan di lokasi tersebut.
“Kami hanya berharap makam dipindahkan ke tempat yang layak dan pemerintah dapat memfasilitasi seluruh proses pemindahannya,” katanya.
Dukungan dari ahli waris ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan lahan di kawasan Eks Terminal 42 Andalas, sehingga rencana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru dapat berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan aspek sosial serta kemanusiaan.











