Dulohupa.id – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo Dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango berhasil meringkus buronan, AV alias Aldi (23) dan DD alias Doni (21), asal Sulawesi Tengah. Senin ( 20/01/2020)
Kedua buronan asal Sulawesi Tengah ini, merupakan warga Luwuk, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, salah satu tersangka aldi, merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Palu, yang kabur pada saat bencana Tsunami Palu pada September 2018 lalu. Sementara tersanka Doni, merupakan buronan Polres Banggai terkait kasus penganiayaan.
Petugas berhasil meringkus kedua pelaku saat berada di rumah seorang warga di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Setelah diringkus, kedua pelaku langsung di amankan di Mapolsek Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dan selanjutnya diserahkan kepada kepolisian Banggai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“ Kami dari Resmob Polres Bone Bolango dan Resmob Polda Gorontalo hanya membantu penangkapan pelaku, selanjutnya kedua DPO yang kita amankan telah kita serahkan kepada Kepolisian Polres Banggai untuk tindak lanjut penyidikan” jelas laoede kasat reskrim polres bone bolango. (Jebeng)