Dulohupa.id – Mepermudah masyarakat mendapatkan Informasi seputar data pemilih, Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, meluncurkan Aplikasi CekHPmu. Selasa (21/01/2020)
Aplikasi CekHPmu, Sejak hari ini sudah bisa didownload, di smart phone androit melalui aplikasi Play Store.
Kadiv Perencanaan Program & Data, KPU Kabupaten Pohuwato,Firman Ikhwan menjelaskan, Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat melihat, mengecek dan memantau data pemilih jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.
Mengingat DPT Pemilu 2019 akan mengalami perubahan, yang disebabkan oleh bertambahnya pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun terhitung hingga tanggal 23 september 2020, penduduk mutasi keluar dan masuk dari dan ke Kabupaten Pohuwato, penduduk meninggal dan sebagainya.
Selain itu aplikasi ini juga bisa memudahkan masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Untuk itu masyarakat dapat memberi masukan dan tanggapan melalui aplikasi ini guna perbaikan dan perubahan data pemilih. Misalnya jika ada keluarga atau seseorang yang diketahui telah meninggal, pemilih atau warga tersebut dpt mengecek di aplikasi CekHPmu dan melaporkan yang bersangkutan telah meninggal dengan melampirkan bukti foto E-KTP atau akta kematian pemilih yang meninggal,” jelas Firman.
Lanjut Firman, Aplikasi ini juga dilengkapi dengan tampilan peta digital yang menyajikan lokasi titik koordinat TPS pada Pemilu 2019 lalu.
“Itu artinya, informasi dan kemudahan pelayanan disajikan oleh KPU Pohuwato dalam bentuk aplikasi berbasis android” tambah Firman