Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Pelaku Curanmor di Kos-kosan Riski Berhasil Diamankan Polisi

196
×

Pelaku Curanmor di Kos-kosan Riski Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
AY tersangka pencurian motor di Kos-kosan Riski, Kompleks Universitas Muhamadiyah Gorontalo. F. Istimewa

Dulohupa.id – AY (19) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melancarkan aksinya di kos-kosan Riski, Kompleks Universitas Muhamadiyah Gorontalo, Kecamatan Telaga Biru. Berhasil diamankan tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo, pada Minggu (13/3/2022), pukul 03.20 dini hari.

Diketahui tersangka AY merupakan warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Ia diamankan Polisi di salah satu rumah yang ada di Perumahan Sultana 3, Kelurahan Hutuo.

Dijelaskan Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Brigadir Ismail, pihaknya langsung merespon cepat laporan dari pelapor. Dan tim Resmob Otana langsung melakukan penyelidikan, alhasil identitas dan keberadaan tersangka cepat terdeteksi.

“Dari hasil penyelidikan, Tiam berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang bersembunyi di Perumahan sultana 3 Kelurahan Hutuo,”jelasnya.

Lanjut Ismail, usai diamankan pelaku dan dari pengakuannya, AY menjual hasil pencurian tersebut kepada warga di Desa Parungi, Kec.Boliohuto dengan harga Rp3.900.000.

“Dari pengakuannya, tim bergegas ke lokasi dan mengamankan motor tersebut dari tangan pembeli motor,” ujarnya.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut, selanjutnya Team Resmob Otanaha kembali membawa tersangka ke Polda Gorontalo beserta barang bukti yang di amankan guna untuk kelanjutan perkara.

Redaksi