Dulohupa.id – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo mulai menyosialisasikan sistem pembayaran transaksi non tunai menggunakan Quick Respon Indonesia Standard (QRIS). QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari BI yang mengintegrasikan seluruh aplikasi yang menyediakan atau menerima pembayaran dengan QR Code.
Dalam rangka Pekan QRIS Nasional, Perwakilan BI Gorontalo akan menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang rencananya akan digelar pada hari Sabtu, tanggal 14 Maret 2020. Kegiatan yang akan berlangsung di lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo akan diisi dengan jalan sehat, edukasi penggunaan QRIS, serta pembagian door prize kepada pengguna QRIS.
“Minggu ini kita akan melakukan sosialisasi sistem pembayaran dengan QRIS kepada pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan seluruh masyarakat Gorontalo,” ucap Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Budi Widihartanto, usai memperkenalkan QRIS kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (10/3/2020).
Budi Widihartanto menjelaskan, QRIS memiliki beberapa keunggulan yang antara lain yaitu bisa digunakan oleh seluruh penyelenggara jasa pembayaran non tunai yang menggunakan metode QR Code, seperti Ovo, Link Aja, Gopay, dan Dana. Keunggulan lainnya, penggunaan QRIS sangat mudah serta dapat dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja.
“Transaksi menggunakan QRIS gampang dan sangat mudah. Hanya memerlukan waktu beberapa detik langsung bisa bertransaksi, manfaatnya juga langsung dirasakan. Lebih aman karena karena tidak perlu membawa uang banyak dalam dompet, juga menekan penggunaan uang palsu karena basisnya adalah digital non tunai,” jelas Budi.