Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialPEMKAB GORONTALO

Pekan Depan, 5118 ASN di Kabupaten Gorontalo Akan Terima Gaji 13

51
×

Pekan Depan, 5118 ASN di Kabupaten Gorontalo Akan Terima Gaji 13

Sebarkan artikel ini
PJ Gubernur Gorontalo
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Dok: Dulohupa

Dulohupa.id- Sebanyak 5118 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, akan menerima gaji 13 mereka pada Senin 14 Juni 2021. Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan hal itu di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Kamis (10/6) sore. 

Nelson mengatakan, pemberian gaji 13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 untuk ASN.

“Pembayaran gaji 13 ini akan kita mulai hari senin mendatang untuk 5118 ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo, anggarannya sendiri sebanyak 24 miliar,” ungkap Nelson

Lebih lanjut kata Nelson, untuk setiap bendahara dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo, agar segera menjemput daftar gaji dan Surat Penyediaan Dana (SPD) gaji di bagian Badan Keuangan daerah.

“Untuk gaji 13 ini sesuai PP Nomor 63 tahun 2021 paling cepat bulan juni, tapi sesudah bulan juni juga dimungkinkan. Jadi bisa saja kita bayarkan sampai desember, tapi karena ini untuk kepentingan semua ASN, maka kita upayakan bulan juni ini sesuai aturan yang berlaku. Lebih cepat lebih bagus,” ujar Nelson. 

Terakhir Nelson mengatakan, ia berharap bagi ASN di Kabupaten Gorontalo teruslah semangat dan produktif dalam bekerja dan marilah sama-sama membangun daerah ini  dua kali lebih baik. 

“Saya juga meminta maaf bila ada sedikit keterlambatan atas cairnya gaji 13 di Kabupaten Gorontalo, karena itu juga butuh proses. Semoga gaji itu dapat digunakan dengan baik dan saling membantu satu sama lain,” tandas Nelson.

Reporter: Fandiyanto Pou