Dulohupa.id – Prof Edward Wolok, Rektor Universitas Negeri Gorontalo akan memberikan sanksi tegas kepada Panitia Diksar Mapala Butaiyo Nusa, Jika terbukti terlibat dalam kasus kematian Muhammad Jeksen Senin (22/09/2025) kemarin. Tak hanya sanksi peringatan, Rektorat UNG tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi drop out (Pemecatan status kemahasiswaan) jika ada panitia yang terbukti bersalah.
Hal ini ditegaskan oleh Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof Edward Wolok saat menggelar konfrensi pers, Selasa (23/09/2025). Edward mengatakan, Sejak kabar meninggalnya Muhammad Jeksen tersebar, Dirinya mendapatkan banyak pesan singkat baik melalui Whatsapp hingga DM Instagram. Isinya berisi kecaman atas meninggalnya Muhammad Jeksen pasca kegiatan Diksar (Pendidikan Dasar) Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) Butaiyo Nusa, UNG. Publik memintanya untuk memberikan sanksi tegas kepada panitia pelaksana kegiatan yang berlangsung dari tanggal 19-21 september 2025 itu.
“Ada yang menyebut ini sudah pembunuhan,” Ujarnya.
Olehnya, Edward mengatakan. Pihaknya telah membentuk Tim Investigasi untuk mencari fakta sebenarnya terkait pelaksanaan Diksar Mapala Butaiyo Nusa. Tak hanya itu, Tim investigasi ini juga nanti akan mencari tau penyebab kematian Muhammad Jeksen.
“Jika terbukti ada pelanggaran pidana. Sangsi terberat, termasuk pemecatan, mungkin akan diterapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Muhammad Jeksen (19), Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo dikabarkan meninggal dunia Senin (22/09/2025). Mahasiswa semester tiga itu meninggal dunia usai mengikuti kegiatan kemahasiswaan yakni Pendidikan Dasar organisasi Mapala Butaiyo Nusa UNG. Sempat dilarikan ke rumah sakit minggu (21/09/2025) malam, Jeksen akhirnya menghembuskan nafasnya Senin (22/09/2025) pagi.