Dulohupa.id – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat sebanyak 3990 pelanggar ditemukan selama operasi Zebra Otanaha yang dilakukan mulai 03 sampai 16 Oktober 2022.
Dir Lantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman menjelaskan, 3990 pelanggar lalulintas ini diberikan teguran. Pelanggaran lalu lintas yang paling mendominasi yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara Ranmor yang tidak menggunakan safetybelt sebanyak 1.540 teguran, pengendara yang melawan arus 73 teguran, menggunakan alat komunikasi saat berkendara 47 teguran, tidak memiliki sim/dibawah umur 82 teguran, pengendara yang melawan arus 27 teguran dan pelanggaran lainnya sebanyak 2.221 teguran.
“Selama 14 hari kegiatan Operasi Zebra ini berlangsung, kita telah mendapati sekitar 3.990 pelanggar, untuk itu demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan maka personel kami memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan demi terciptanya Kamseltibcarlantas.” Ujar Arief.
Arief juga mengatakan Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan tindakan Preventif, Persuasif, dan Humanis agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Dalam Ops Zebra Otanaha 2022 kami lebih mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalulintas seperti mematuhi rambu-rambu dan menggunakan kelengkapan berkendara, karena yang kita ketahui bersama operasi kali ini tidak ada penilangan jadi yang kami lakukan adalah memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat,” tutup Arief.
Dulohupa/HumasPolda











