Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPolda Gorontalo

Operasi Zebra di Gorontalo, Mobil Pick Up Angkut Orang Ditilang

×

Operasi Zebra di Gorontalo, Mobil Pick Up Angkut Orang Ditilang

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Operasi Zebra 2024
Polisi Lalu Lintas Polda Gorontalo saat menilang mobil pic up yang mengangkut orang. Foto/Ist

GorontaloOperasi Zebra 2024 serentak mulai digelar pada 14 Oktober dan akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Operasi yang dilakukan ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, salah satunya kendaraan bak terbuka atau mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut penumpang/orang.

Mobil pick up sendiri, dilarang penggunaanya untuk mengangkut orang. Hal ini tertuang pada pasal 137 ayat 4 Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Penggunaan mobil bak terbuka untuk penumpang dinilai sangat berbahaya dan kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Mariochristy Panca Sakti Siregar, melalui Kasatgas Preventif 2 IPTU Gendut Hartono menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut.

Petugas tak segan-segan menindak tegas dengan menilang para pelanggar yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang.

“Mobil bak terbuka tidak dirancang untuk mengangkut penumpang, dan tindakan ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengemudi tidak menyadari bahaya dari praktik ini,” ujar Iptu Hartono.

Ia juga menambahkan bahwa Operasi Zebra Otanaha kali ini difokuskan pada beberapa pelanggaran utama, seperti penggunaan helm, pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami berharap, dengan operasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal keselamatan. Pengemudi harus sadar bahwa keselamatan penumpang adalah tanggung jawab mereka,” tambah Iptu Hartono.

Operasi Zebra Otanaha 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Gorontalo.

Redaksi