Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Oknum Satpol PP dan ASN Kabgor Diduga Berhubungan Badan saat Jam Kerja

2982
×

Oknum Satpol PP dan ASN Kabgor Diduga Berhubungan Badan saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Oknum Satpol ASN Gorontalo
Ilustrasi mobil terparkir di depan kantor Satpol-pp Kabupaten Gorontalo Foto: (Dade/Dulohupa.id)

Dulohupa.id – Seorang oknum Satpol PP dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) diduga berhubungan badan saat jam kerja berlangsung.

Informasi yang didapat Dulohupa.id, tindakan tak senonoh tersebut terjadi di dalam mobil yang diparkir di kawasan perkantoran pemerintahan.

Aksi tercela bukan pasangan suami istri sempat direkam oleh warga dan beredar ke publik. Video itu memperlihatkan keduanya tengah melakukan perbuatan yang tidak pantas di dalam mobil.

Diketahui, diduga perbuatan mesum ini terjadi pada bulan Januari 2025 di tengah suasana jam kerja kantor yang seharusnya pegawai profesional dan penuh integritas.

Tindakan ini mendapat berbagai reaksi kecaman dari masyarakat untuk meminta kedua oknum pegawai pemerintahan itu dipecat dari pekerjaannya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait perbuatan yang mencoreng citra instansi pemerintah tersebut.

“Karena ini masih asas praduga tak bersalah, saya sudah perintahkan sekretaris daerah untuk memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasinya secara jelas,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Jumat, (14/03/2025).

Lebih lanjut kata Bupati Gorontalo, apabila terbukti kedua ASN itu melakukan tindakan yang tercela, maka sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak moral dan integritas pegawai negeri. Ada sanksi tegas yang akan kami berikan bila mereka terbukti,” tutupnya.

Reporter: Dade