Dulohupa.id – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial A-HB yang diduga menabrak istrinya menggunakan mobil, ternyata merupakan salah satu pejabat fungsional di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintahan Kabupaten Gorontalo.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai mengungkapkan, oknum ASN tersebut merupakan bawahannya dan bekerja sebagai pejabat fungsional di ULP Barang dan Jasa.
“Betul dia bawahan saya dan sekarang masih diproses hukum terkait dengan dugaan itu. Saya masih menunggu hasil pemeriksaannya dulu dan setelah itu kami akan buatkan laporannya,” ucap Heriyanto kepada Dulohupa, Senin (08/8/2022).
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir meminta pimpinan OPD harus melakukan interogasi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersendiri terhadap oknum yang bersangkutan.
“Di Samping menunggu laporan dari pimpinan OPD, kita juga menunggu laporan hasil pemeriksaan di Polres Kota Gorontalo. Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar kita menjatuhkn sanksi yang sesuai dengan kode etik ASN,” kata Sekda Roni Sampir.
Sebelumnya, video berdurasi 2 menit 50 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat bahwa A-HB tega menabrak istrinya menggunakan mobil yang ia Kendarai. Peristiwa itu terjadi di Jalan Achmad Nadjamudin, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada 27 juli 2022 lalu.
Kejadian berawal istrinya berinisial SU bersama adiknya menuju Kota Gorontalo menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan. Saat itu ia berpapasan dengan mobil suaminya. Ketika SU meminta suaminya menghentikan laju mobil, SU malah ditabrak AHB dan jatuh dari atas motor.
“Saya ditabrak. Saya alami luka dan memar-memar di tangan dan kaki. Melihat ada perempuan lain di mobil, saya marah dan pecahkan kaca mobil,” tutur SU.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota. Namun polisi menyebut tak hanya menerima satu laporan dari kasus tersebut.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto mengungkapkan, pihaknya juga menerima laporan dari A-HB yakni suami dari S-U. AHB melaporkan istrinya dengan kasus dugaan pengrusakan mobil.
“Kami telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor (A-HB) kepada korbannya (S-U) dengan cara menggunakan kendaraan roda empat. Kami juga menerima laporan pengrusakan mobil yang dilakukan seorang perempuan (S-U). Jadi dua kasus ini berkaitan terkait viralnya video kemarin. Kami masih melakukan pemeriksaan dan perkembangannya akan disampaikan lagi,” ucap AKBP Ardi kepada awak media.
Reporter: Herman Abdullah











